The Wayback Machine - https://web.archive.org/web/20180627021158/http://www.pasarayalife.co.id/achievement.html

Manfaat Asuransi:

Jika Tertanggung/Peserta meninggal dunia karena kecelakaan dalam masa asuransi maka kepada Ahli Waris/Yang Ditunjuk akan dibayarkan sebesar Uang Pertanggungan Jika Tertanggung/Peserta mengalami cacat tetap total/sebagian karena kecelakaan dalam masa asuransi maka akan dibayarkan Uang Pertanggungan sesuai Tabel Santunan Asuransi Kecelakaan Diri Jika Tertanggung/Peserta menjalani perawatan/pengobatan di Rumah Sakit karena kecelakaan dalam masa asuransi maka akan dibayarkan sebesar 10% Uang Pertanggungan